Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengumumkan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) gabah dan beras.
Hal itu diumumkan Arief usai menghadap Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri, Direktur Utama Pupuk dan Wakil Menteri BUMN di Istana Kepresidenan, Rabu (16/3/2023).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan, penetapan HPP untuk gabah dan beras di ranah Perum Bulog.
Arief pun menjelaskan, HPP gabah untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5 ribu dan harga di tingkat penggilingan sebesar Rp5.100. Sementara harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan sebesar Rp6.200 dan di gudang Perum Bulog, GKG ditetapkan sebesar Rp6.300 rupiah.
Selain itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo juga menjelaskan perhitungan harga eceran tertinggi beras berdasarkan zonasi.
Terdapat tigaa dalam penentuan HET yakni zona 1 untuk Pulau Jawa, Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi. Kemudian zona 2 untuk Pulau Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan, dan zona 3 untuk Maluku dan Papua.
HET untuk beras medium di zona 1 adalah Rp10.900, untuk zona 2 seharga Rp11.500, dan zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 seharga Rp13.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800.
2023-03-31 14:35:42
2023-03-31 14:13:14
2023-03-31 14:00:07
2023-03-31 13:16:39
2023-03-31 12:42:40
2023-03-31 12:31:15