Toleransi dan sikap terbuka yang diusung masyarakat Bali dirusak oleh turis-turis nakal. Dari mulai bekerja secara ilegal berkendara dengan kendaraan yang melanggar ketentuan hingga membuat petisi yang tidak masuk akal.
Pemerintah pun kini tidak tinggal diam untuk membasmi kelakuan-kelakuan turis asing yang merusak dan menggangu.
Inilah Sergei Rodin (45), warga negara Rusia yang dideportasi Kamis (9/3/2023) oleh pihak imigrasi kelas I Khusus TPI Denpasar karena diketahui bekerja menjadi fotografer padahal izin tinggalnya adalah visa wisata.
Sergei mengakui sebagai fotografer yang hasil fotonya diposting di media sosial. Imigrasi Denpasar menjerat Sergei dengan pasal 75 ayat 1 UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan sanksi deportasi.
Sergei masuk Bali dengan menggunakan visa on arrival dengan masa berlaku 22 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023.
Kepala kantor imigrasi kelas I TPI Denpasar Tedy Riyadi mengatakan, visa kunjungan yang digunakan merupakan izin tinggal yang diberikan pemerintah indonesia kepada wna untuk tujuan berlibur.
Tak hanya Sergei, ulah beberapa wisatawan asing di Bali yang belakangan membuat resah adalah berkendara dengan plat kendaraan tidak lazim dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku di Tanah Air.
Di media sosal, beredar video kendaraan-kendaraan kebanyakan sepeda motor plat nomornya diganti dengan nama atau inisial lainnya.
Kepolisian daerah Bali meresponsnya operasi penertiban pun dilakukan terutama di daerah kawasan wisata Kuta, Legian dan Canggu.
Dalam operasi, kepolisian daerah Bali menilang 367 kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Pasca penertiban ini, kini dilakukan pendataan rental kendaraan di Bali dan akan ditata kembali. Kelengkapan kendaraan seperti plat nomor dan surat-surat kendaraan juga harus sesuai ketentuan.
Tak hanya pihak kepolisian, kondisi ini juga ditanggapi pihak perhimpunan hotel dan restoran Indonesia, PHRI Kabupaten Badung yang belakangan mendapati laporan adanya turis terutama asal Rusia yang berbisnis penyewaan kendaraan kepada turis lain dengan plat nomor yang melanggar ketentuan.
Diduga ada modus turis untuk dapat memiliki kendaraan dengan menggunakan identitas warga lokal.
Pemerintah provinsi Bali kini juga membentuk satgas yang akan mengawasi tata kelola pariwisata Bali, menuju pariwisara Bali berbasis budaya, berkualitas, bermartabat serta beemanfaat untuk Bali.
2023-03-31 16:44:16
2023-03-31 16:27:16
2023-03-31 16:04:03
2023-03-31 15:57:49
2023-03-31 15:22:54